Watansoppeng – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Soppeng di Kab. Soppeng pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada sarana distribusi obat, dengan tujuan memastikan seluruh proses distribusi obat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penerapan aspek CDOB pada sarana distribusi obat, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat kepada fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penilaian terhadap kondisi dan pengelolaan sarana penyimpanan obat. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian tata cara penyimpanan, pengendalian suhu dan kondisi lingkungan penyimpanan, penataan obat, serta pengelolaan produk yang mendekati atau telah melewati masa kedaluwarsa untuk memastikan mutu obat tetap terjaga selama berada dalam penguasaan sarana.
Selain aspek penyimpanan, petugas turut melakukan evaluasi terhadap dokumentasi dan pencatatan kegiatan distribusi obat. Penerapan sistem dokumentasi yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam CDOB karena dapat mendukung ketertelusuran obat sejak diterima hingga disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda, Sabaruddin, menyampaikan bahwa penerapan CDOB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas obat sepanjang rantai distribusi. “Pengelolaan obat harus dilakukan sesuai prosedur pada setiap tahapan, karena kondisi penyimpanan dan proses distribusi dapat berpengaruh terhadap mutu obat sampai diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Kepatuhan terhadap ketentuan CDOB perlu menjadi komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi obat. Dengan penerapan prosedur yang tepat dan konsisten, potensi terjadinya penyimpangan yang dapat memengaruhi mutu obat dapat diminimalkan. Loka POM di Kab. Bone akan terus melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi obat di wilayah kerjanya secara rutin dan berkesinambungan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan sarana terhadap ketentuan CDOB sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dalam memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Loka POM di Kab. Bone berkomitmen mendukung terwujudnya sistem distribusi obat yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah, sarana distribusi, serta fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan mutu obat tetap terjaga hingga sampai kepada masyarakat. (KN)