Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Kab. Sinjai, Loka POM di Kab. Bone Audiensi Bersama Sekda Kab. Sinjai

17-06-2026 Umum Dilihat 64 kali

Sinjai - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Jerfianti Asapa, pada hari Rabu, (10/06/2026). Tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan kolaborasi dan pelaksanaan program pengawasan di Kabupaten Sinjai.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menyampaikan profil Loka POM di Kab. Bone serta tugas dan fungsi dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerja. Handri menjelaskan bahwa pengawasan Obat dan Makanan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha termasuk lintas sektor terkait lainnya. Selain itu, Loka POM di Kab. Bone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kab. Sinjai melalui berbagai program strategis di bidang kesehatan dan keamanan pangan serta peningkatan kapasitas pelaku usaha khususnya UMKM yang bergerak di bidang Obat dan Makanan.

Salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan koordinasi tersebut adalah terkait Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kab. Sinjai. Loka POM di Kab. Bone mengusulkan untuk dilibatkan dalam tim satgas tersebut mengingat peran strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam memastikan keamanan pangan yang digunakan dalam pelaksanaan program MBG. Dengan adanya keterlibatan Loka POM di Kab. Bone, diharapkan pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat penerima manfaat.

Selain pembahasan terkait program MBG, Loka POM di Kab. Bone juga menyampaikan pentingnya penguatan upaya pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba di Kab. Sinjai. Dalam pertemuan tersebut, Loka POM di Kab. Bone mengusulkan dukungan Pemerintah Kab. Sinjai melalui penerbitan Surat Edaran Bupati kepada sarana pelayanan kefarmasian dan masyarakat mengenai penggunaan antibiotik secara bijak dan rasional. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah penggunaan antibiotik yang tidak tepat sehingga risiko terjadinya resistensi antimikroba dapat ditekan.

Plt. Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Loka POM di Kab. Bone dan Pemerintah Kab. Sinjai menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan berbagai program pengawasan Obat dan Makanan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang kuat serta memastikan masyarakat memperoleh produk Obat dan Makanan yang aman dan bermutu. “Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Loka POM di Kab. Bone dan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai. Dengan sinergi yang baik, berbagai program yang berkaitan dengan pengawasan Obat dan Makanan dapat terlaksana secara optimal sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Handri.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Loka POM di Kab. Bone dan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, memperkuat sistem keamanan pangan, serta mendukung terwujudnya perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan terus ditingkatkan melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Kab. Sinjai.

 

Sarana