Bone, 13 April 2026 — Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone menerima kunjungan dari Dinas Perindustrian Kabupaten Bone pada Senin (13/04/26). Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan serta pembinaan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bone.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antara kedua instansi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Bone memaparkan berbagai peran yang dijalankan oleh Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan, baik dalam aspek pengawasan maupun pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Disampaikan pula cakupan wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bone serta jenis komoditi yang menjadi fokus pengawasan, termasuk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Loka POM di Kabupaten Bone. Ia menilai bahwa keberadaan Loka POM di Kabupaten Bone merupakan langkah dalam memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha di daerah.
“Kami sangat mendukung kehadiran Loka POM di Kabupaten Bone. Kami berharap Loka POM di Kabupaten Bone dapat menjadi mitra dalam pengembangan industri obat dan makanan, khususnya bagi pelaku usaha UMKM” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak juga membahas sejumlah rencana kolaborasi ke depan. Beberapa program yang direncanakan antara lain pendampingan UMKM di bidang obat dan makanan, serta pelaksanaan pengawasan bersama ke sarana produksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi maupun dalam memperluas akses pasar bagi produk UMKM lokal.