Watampone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone mengikuti Pertemuan Sosialisasi Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Tingkat Kabupaten/Kota secara Hybrid di kantor Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Bone, Jalan Mayjen Abd. Azis Bustam No. 3 pada Rabu (26/8/2026). Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengendalian Mutu Pelayanan KB yang akan dilakukan di Kab. Bone.
Hadir dalam pertemuan tersebut secara langsung antara lain Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bone, H. Yusuf dan Kepala Bidang Keluarga Berencana, Andi Rahmawati mewakili Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kab. Bone.
Secara daring, dalam pertemuan tersebut Direktur Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONAPPZA) BPOM, Nova Emelda, mewakili BPOM dalam paparannya menyampaikan materi mengenai ”Strategi Pengawasan Obat Kontrasepsi Dalam Pengendalian Mutu Pelayanan KB”. Dalam paparan tersebut, disampaikan proses pengawasan obat yang dilakukan oleh BPOM khususnya dalam pengawasan mutu obat kontrasepsi yang dimulai dari tahapan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market). Pembahasan juga mencakup peran dan strategi BPOM dalam melakukan pengawasan dan mengawal mutu produk obat kontrasepsi di sarana distribusi dan pelayanan kesehatan, termasuk upaya memastikan produk yang digunakan masyarakat tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menyampaikan bahwa pengendalian mutu pelayanan KB membutuhkan keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak, khususnya dalam memastikan mutu obat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berhenti pada tahap produk mendapatkan izin edar, tetapi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan pada saat produk berada di sarana distribusi dan sarana pelayanan kesehatan baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun yang dimiliki oleh pihak swasta.
“Melalui Surat Keputusan Bersama 4 (Empat) Kementerian/Lembaga terkait Pengendalian Mutu Pelayanan KB, BPOM memiliki peran dalam memastikan mutu obat kontrasepsi tetap terjaga sampai digunakan dalam pelayanan. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkesinambungan, termasuk pada sarana penyimpanan seperti gudang alat dan obat kontrasepsi milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Bone sampai dengan obat tersebut disalurkan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan fasilitas turunannya sehingga produk obat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan KB tetap memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat,” ujar Handri.
Lebih lanjut, Handri menjelaskan bahwa Loka POM di Kab. Bone juga siap bersinergi dalam memberikan advokasi dan pembinaan kepada pengelola atau penanggung jawab sarana penyimpanan obat kontrasepsi. Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis kepada kepala atau pengelola gudang farmasi maupun gudang obat BKKBN, terutama terkait penerapan cara penyimpanan yang baik untuk menjaga kualitas produk selama berada dalam penyimpanan.
Dalam kesempatan tersebut, Loka POM di Kab. Bone siap mendukung pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu KB di Kab. Bone yang melibatkan unsur pemerintah daerah sebagai wadah dalam mengkolaborasikan pelayanan KB secara maksimal dan terpadu sehingga hasil pelayanan yang diterima oleh masyarakat Kab. Bone dalam pelayanan keluarga berencana dapat diterima secara maksimal. Melalui forum koordinasi tersebut, Loka POM di Kab. Bone bersama lintas sektor diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tugas dan peran masing-masing dalam pengendalian mutu pelayanan KB. Kolaborasi antara BPOM, BKKBN, pemerintah daerah, serta sektor kesehatan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan KB yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dengan kementerian/lembaga terkait. Dengan sinergi yang semakin kuat, pengendalian mutu produk obat kontrasepsi dan pelayanan KB di daerah diharapkan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan keluarga berencana bagi masyarakat. (KN)