Pastikan Penerapan CPPOB, Loka POM di Kabupaten Bone Lakukan Pemeriksaan Sarana Produksi di Kab. Wajo

01-10-2026 Umum Dilihat 29 kali

Wajo - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu sarana produksi pangan di Kabupaten Wajo pada hari Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Loka POM di Kab. Bone untuk memastikan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Loka POM di Kab. Bone dengan melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana produksi. Petugas juga melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penerapan CPPOB yang berkaitan dengan proses produksi pangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa sarana produksi telah menerapkan prinsip-prinsip keamanan dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas melakukan penilaian terhadap kondisi fasilitas produksi serta aspek-aspek yang mendukung penerapan CPPOB. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan produksi pangan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, mutu, serta pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan rutin juga menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap sarana produksi pangan. Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kab. Bone dapat memantau penerapan ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa memperhatikan aspek keamanan dan mutu dalam setiap tahapan produksi. Pengawasan tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga mencakup proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Penerapan CPPOB secara konsisten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tersedianya pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa prinsip-prinsip CPPOB diterapkan sebagai bagian dari kegiatan produksi sehari-hari, sehingga potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi keamanan dan mutu produk dapat diminimalkan.

Kegiatan pemeriksaan di Kab. Wajo, menunjukkan komitmen Loka POM di Kab. Bone dalam melaksanakan pengawasan pangan secara rutin dan berkelanjutan. Melalui pengawasan tersebut, diharapkan kepatuhan sarana produksi terhadap ketentuan yang berlaku dapat terus ditingkatkan serta penerapan standar keamanan dan mutu pangan dapat berjalan secara konsisten.

Loka POM di Kab. Bone akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap sarana produksi pangan di wilayah kerjanya sebagai upaya memastikan penerapan CPPOB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan penerapan CPPOB yang konsisten, diharapkan proses produksi pangan olahan dapat berlangsung sesuai standar dan mendukung tersedianya pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat. (ADM)

Sarana