Pastikan Mutu Air Minum Terjaga, Loka POM di Kab. Bone Periksa Sarana Produksi AMDK di Sinjai

19-08-2026 Umum Dilihat 17 kali

Sinjai – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kab. Sinjai pada Kamis (6/8/2026). Tujuan kegiatan ini adalah memastikan proses produksi AMDK memenuhi ketentuan yang berlaku serta menghasilkan produk yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan ini tersebut mencakup penilaian terhadap penerapan aspek CPPOB pada sarana produksi, termasuk kondisi lingkungan, fasilitas produksi, kebersihan sarana dan peralatan, serta penerapan higiene dan sanitasi selama proses produksi. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat konsistensi pelaku usaha dalam menerapkan prosedur yang dapat menjamin keamanan dan mutu produk.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi AMDK. Aspek yang diperhatikan antara lain kondisi bangunan dan fasilitas, kebersihan peralatan produksi, pengelolaan bahan baku, proses pengolahan dan pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan produksi berjalan secara higienis dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Selain pemeriksaan fisik sarana, petugas juga melakukan penilaian terhadap dokumentasi dan prosedur yang diterapkan oleh pelaku usaha. Dokumentasi yang baik diperlukan untuk mendukung pengawasan dan memastikan setiap proses produksi dapat ditelusuri apabila terjadi permasalahan terkait keamanan dan mutu produk. Petugas juga memberikan pembinaan dan arahan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam penerapan CPPOB.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda, Sabaruddin, menyampaikan bahwa penerapan CPPOB menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan mutu produk pangan olahan, termasuk AMDK. “Proses produksi air minum harus dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, higiene, dan sanitasi pada setiap tahapannya. Penerapan CPPOB secara konsisten akan membantu memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Kami juga terus mendorong pelaku usaha agar melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap proses produksinya,” ujar Sabaruddin.

Pemeriksaan sarana produksi AMDK ini merupakan bagian dari upaya Loka POM di Kab. Bone dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah kerjanya. Pengawasan terhadap sarana produksi dilakukan secara rutin untuk memastikan pelaku usaha memenuhi ketentuan keamanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya penerapan standar produksi yang baik.

Loka POM di Kab. Bone berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana produksi pangan olahan, termasuk AMDK. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan penerapan CPPOB semakin baik sehingga masyarakat dapat memperoleh produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (KN)

 

Sarana