Watampone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran Obat Bahan Alam (OBA) melalui kegiatan Intensifikasi pengawasan Obat Bahan Alam mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) dan/atau TIE (Tanpa Izin Edar) yang dilaksanakan di Kab. Bone pada Kamis (20/08/2026). Intensifikasi pengawasan OBA mengandung BKO dan/atau TIE dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap produk OBA yang mengandung BKO dan/atau TIE serta penelusuran produk obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan dengan target utama pada sarana depot jamu/kios jamu sebagai langkah preventif untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan distribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak mengedarkan produk yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan terhadap aspek-aspek penting dalam kegiatan distribusi OBA. Pemeriksaan mencakup kondisi dan legalitas sarana, penataan produk, serta kesesuaian produk yang diedarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Obat dan Makanan dengan target produk yang mengandung BKO dan/atau TIE.
Intensifikasi pengawasan menjadi salah satu upaya Loka POM di Kab. Bone untuk mencegah peredaran produk OBA yang tidak memenuhi persyaratan. Pengawasan secara rutin terus dilakukan mengingat produk OBA semakin mudah ditemukan dan digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan untuk menjaga kesehatan maupun membantu mengatasi berbagai keluhan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sarana distribusi Obat Bahan Alam menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, yang pada akhirnya menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk produk tanpa izin edar maupun produk yang mengandung bahan kimia obat. Masyarakat sebagai konsumen diharapkan turut berperan aktif dengan menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). Selain itu, tersedia aplikasi BPOM Mobile yang dapat menjadi sahabat terpercaya ketika melihat keabsahan suatu produk melalui pengecekan NIE (Nomor Izin Edar). (KN)