Pastikan Distribusi Obat Sesuai Standar, Loka POM di Kab. Bone Periksa PBF dan Sarana Farmasi

24-07-2026 Umum Dilihat 32 kali

Bone – Petugas Loka POM di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan terhadap Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) pada Rabu–Kamis, 15–16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap sarana memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari aspek perizinan, penyimpanan, penyaluran, hingga dokumentasi pengelolaan obat. PBF sendiri merupakan badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dalam jumlah besar kepada fasilitas pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan pemeriksaan, petugas melakukan verifikasi terhadap dokumen legalitas, menilai kesesuaian sistem penyimpanan obat, memeriksa kondisi gudang, memastikan penerapan prinsip distribusi yang baik, serta menelusuri pencatatan dan penyaluran produk obat. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Melalui pengawasan ini, Loka POM di Kab. Bone terus mendorong pelaku usaha agar senantiasa menerapkan standar yang telah ditetapkan sehingga rantai distribusi obat tetap terjaga dengan baik. Pengawasan distribusi merupakan bagian penting dari sistem pengawasan obat secara menyeluruh untuk menjamin produk yang diterima masyarakat tetap aman, bermutu, dan berkhasiat.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama Loka POM di Kab. Bone, Asriandy, menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin merupakan langkah preventif yang penting dalam menjaga kepatuhan sarana terhadap regulasi yang berlaku. "Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan bahwa setiap PBF dan sarana farmasi menjalankan kegiatan distribusi obat sesuai standar yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci dalam menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat hingga diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, PFM Ahli Pertama, Rupianus Lebang, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada implementasi pengelolaan obat di lapangan. "Kami melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem penyimpanan, penyaluran, dan pencatatan obat. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini sehingga distribusi obat tetap berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Di sisi lain, PFM Ahli Pertama, Aisyah, mengajak seluruh pelaku usaha farmasi untuk terus meningkatkan komitmen dalam memenuhi standar yang berlaku. "Kami berharap setiap sarana dapat menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja, bukan hanya ketika dilakukan pemeriksaan. Sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem distribusi obat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," tuturnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Loka POM di Kab. Bone menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten terhadap sarana distribusi obat di wilayah kerjanya. Diharapkan, upaya tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat sistem pengawasan obat, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat melalui tersedianya obat yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Sarana