Bone, 28 April 2026 — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si, pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M yang bertujuan untuk memperkuat sinergisme program bersama dalam pengawasan obat dan makanan.
Pertemuan ini juga membahas rencana penataan dan pengembangan Kantor Loka POM di Kabupaten Bone sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dan memberikan pelayanan khususnya dalam pendampingan pelaku usaha khususnya UMKM di wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai. Penataan ini terkait dengan perkembangan proses hibah tanah dan bangunan untuk kantor Loka POM di Kabupaten Bone yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bone yang lokasinya sesuai dengan kantor operasional Loka POM di Kab. Bone.
Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan, S.H., menyampaikan bahwa Loka POM di Kab. Bone memiliki peran dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif, mulai dari tahap pre-market hingga post-market, guna memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat namun tentunya BPOM tidak dapat bertindak sendiri dalam mewujudkan tujuan tersebut dimana sangat diperlukan dukungan dari pemerintah daerah khususnya dalam kolaborasi program-program terkait serta dukungan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari dari BPOM dalam meningkatkan daya saing produk pelaku usaha dan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si menyampaikan dukungan penuh terhadap Loka POM di Kabupaten Bone. “Pemerintah Kabupaten Bone sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Bone yang telah disampaikan sebelumnya mendukung penuh pelaksanaan program-program pengawasan obat dan makanan serta pengembangan Kantor Loka POM di Kabupaten Bone guna meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Turut dibahas pula rencana pelaksanaan sosialisasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) serta isu strategis terkait Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba. Loka POM berharap adanya dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui penerbitan surat edaran kepada pelaku usaha, khususnya apotek, untuk menekan penjualan antibiotik tanpa resep dokter.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Loka POM di Kabupaten Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka melindungi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.