Loka POM di Kabupaten Bone Bersinergi Perkuat Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi untuk Menjamin Mutu dan Keamanan

13-10-2026 Umum Dilihat 21 kali

Watampone - Dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang unggul, aman, dan berkualitas bagi masyarakat, Loka POM di Kabupaten Bone berpartisipasi aktif sebagai narasumber dalam kegiatan “Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (ALOKON) Tingkat Kabupaten/Kota” pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bone tersebut bertempat di yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat IBI Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan tata kelola ALOKON agar pengelolaannya dapat berjalan secara optimal, sesuai ketentuan, serta memenuhi aspek mutu, keamanan, dan khasiat.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan menghadirkan peserta dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bone, Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, serta seluruh penyuluh keluarga berencana yang ada di Kabupaten Bone. Keterlibatan berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pengelolaan ALOKON berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan sebagai Narasumber menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Regulasi Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Obat Kontrasepsi”. Materi ini menitikberatkan pada kebijakan regulasi yang mengatur pentingnya pengawasan yang berkesinambungan serta penerapan standar yang sesuai untuk menjaga kualitas alat dan obat kontrasepsi sejak proses penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian ke fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian/kesehatan.

Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan juga menyampaikan pentingnya penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dalam pengelolaan produk ALOKON. Penerapan standar tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap produk disimpan dan didistribusikan sesuai persyaratan, sehingga mutu, keamanan, dan khasiatnya tetap terjaga hingga diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Loka POM di Kabupaten Bone, BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone diharapkan semakin kuat dalam mengoptimalkan tata kelola ALOKON. Kolaborasi dalam aspek pengawasan, pembinaan, dan edukasi menjadi langkah strategis untuk mendukung tersedianya alat dan obat kontrasepsi yang memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan efektivitas, sekaligus memperkuat upaya perlindungan kesehatan keluarga dan masyarakat di Kabupaten Bone. (HB)

 

Sarana