Watampone – Untuk memperkuat pemberian layanan publik dan tugas pengawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Loka POM di Kabupaten Bone menyelenggarakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan Sosialisasi kegiatan Reformasi Birokrasi (RB), yang terdiri dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS), Inovasi Agent of Change (AoC), Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Agenda Tim Kerja di Kantor Loka POM di Kab. Bone yang dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026). Tujuan kegiatan ini adalah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima yang linear dengan budaya BerAKHLAK. Melalui sosialisasi ini, pegawai memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, implementasi pengendalian gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, optimalisasi peran tim kerja, hingga pengenalan inovasi internal yang diampu oleh Tim Agen Perubahan (AOC) Loka POM di Kab. Bone yang tentunya secara keseluruhan mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dari Loka POM di Kab. Bone dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dimana hal tersebut merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, seluruh pegawai memiliki tanggung jawab untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas dan selaras dengan penerapan core value ASN BerAKHLAK. Selain itu, sosialisasi ini menjadi bagian dari updating pengetahuan khususnya terkait dengan pembaharuan peraturan yang dilakukan kepada seluruh pegawai Loka POM di Kab. Bone.
Aspek Integritas merupakan fondasi utama Integritas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen moral, profesionalisme, kejujuran, serta tanggung jawab dalam setiap proses pengawasan Obat dan Makanan. Sebagai institusi yang memiliki mandat strategis untuk melindungi masyarakat dari risiko produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu serta dituntut untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses pelayanan publik dan pelaksanaan tugas Loka POM di Kab. Bone dapat dilakukan secara profesional dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penguatan aspek integritas, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS) di dalam lingkungan BPOM. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen penuh Loka POM di Kab. Bone untuk menghadirkan perlindungan kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi. Setiap individu baik perempuan, laki-laki, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan. Melalui pendekatan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS), BPOM mengintegrasikan perspektif keadilan sosial ke dalam setiap aspek birokrasi dan pelayanan publik. PUGIS di lingkungan Loka POM di Kab. Bone memastikan bahwa kebijakan pengawasan, edukasi keamanan pangan, hingga kemudahan akses perizinan bagi pelaku usaha (termasuk UMKM perempuan dan kelompok rentan) dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman dan aspirasi seluruh kelompok masyarakat.
Keberadaan Inovasi Agen Perubahan (AoC) Loka POM di Kab. Bone juga diperkenalkan pada kegiatan ini. Tim AOC sebagai bagian dari upaya mendorong budaya inovasi di lingkungan kerja. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kolaborasi antar pegawai, serta memberikan nilai tambah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun inovasi AOC yang diperkenalkan pada kegiatan ini antara lain SIPAKARIO (Sistem Pelayanan Keliling Informasi, Registrasi, Pengujian dan Pengaduan Obat dan Makanan), PERAMAL (Perencanaan, Anggaran, Monitoring, Evaluasi) dan SIRI (Sistem Informasi & Respons Anti-Gratifikasi).
Pada kesempatan yang sama, seluruh pegawai melakukan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas secara profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Handri menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan wujud nyata komitmen moral seluruh pegawai ASN Loka POM di Kab. Bone dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pakta Integritas adalah pengingat bahwa setiap keputusan dan tindakan yang kita ambil harus selalu berlandaskan etika, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat. Dengan komitmen yang sama, saya yakin kita dapat mewujudkan organisasi yang semakin dipercaya, adaptif, dan berintegritas," tuturnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Loka POM di Kab. Bone berharap seluruh pegawai semakin memahami peran strategisnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelayanan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (KN)