Watampone – Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bone di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bone pada Kamis (16/7/2026). Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka penguatan sinergi pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bone. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kab. Bone, Faridah, S.E. dan tim.
Pertemuan tersebut membahas rencana keberlanjutan layanan BPOM di MPP Kab. Bone yang sebelumnya dilaksanakan oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar sebelum tahun 2026 yang seiring dengan penguatan peran Loka POM di Kab. Bone sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang wilayah kerjanya meliputi Kab. Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai, pelayanan publik tersebut selanjutnya direncanakan akan dilakukan oleh Loka POM di Kab. Bone.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, memperkenalkan tugas dan fungsi BPOM serta berbagai layanan publik yang diselenggarakan oleh Loka POM di Kab. Bone, meliputi Layanan Pengaduan dan Permintaan Informasi Obat dan Makanan, serta Sertifikasi Obat dan Makanan. Kehadiran Loka POM di Kab. Bone untuk melakukan pelayanan publik di MPP diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan BPOM secara lebih cepat dan terintegrasi.
Loka POM di Kab. Bone juga menyediakan layanan sertifikasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko di bidang obat dan makanan. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan untuk pengajuan izin edar produk, sertifikasi pemenuhan standar sarana, hingga konsultasi terkait regulasi yang berlaku.
Sekretaris DPMPTSP Kab. Bone, Faridah, S.E., menyambut baik rencana pembukaan layanan tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap hadirnya pelayanan publik oleh Loka POM di Kab. Bone di MPP Kab. Bone. Kolaborasi antar instansi menjadi salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kab. Bone.
Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri, menyampaikan bahwa keberlanjutan layanan di MPP merupakan wujud komitmen BPOM dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kehadiran Loka POM di Kab. Bone di Mal Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh layanan dan informasi yang berkaitan dengan Obat dan Makanan. Sinergi ini juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan publik Loka POM di Kab. Bone di MPP dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kab. Bone. Kehadiran layanan publik di MPP Kab. Bone juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan publik yang terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Bone dibawah kepemimpinan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dengan BPOM, sehingga masyarakat cukup mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi pelayanan dan semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas. (KN)