Soppeng – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan di sejumlah sarana distribusi Obat Bahan Alam (OBA) dan Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) di wilayah Kab. Soppeng pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan rutin BPOM untuk memastikan sarana yang mendistribusikan produk obat dan obat bahan alam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk yang diterima masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, meliputi legalitas sarana, pemenuhan standar pelayanan kefarmasian, pengelolaan obat dan Obat Bahan Alam, penyimpanan produk, dokumentasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada penanggung jawab sarana guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap regulasi di bidang Obat dan Makanan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif BPOM dalam mendorong terciptanya sarana pelayanan kefarmasian dan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar, sekaligus meminimalkan potensi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan serta penerimaan produk obat bahan alam dan produk obat yang sesuai dengan keamanan, mutu, dan manfaat produk yang diterima masyarakat. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan setiap sarana dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan produk dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama Loka POM di Kab. Bone, Rupianus Lebang, menyampaikan bahwa pengawasan rutin merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh sarana menjalankan aktivitasnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong penerapan praktik yang baik dalam pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian serta pengelolaan produk obat bahan alam.
"Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar sarana Obat Bahan Alam, sarana pelayanan kefarmasian, dan klinik senantiasa menerapkan praktik yang baik dalam pengelolaan produk dan pelayanan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan terhadap keamanan, mutu, dan manfaat obat maupun produk kesehatan yang digunakan," ujar Rupin.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Loka POM di Kab. Bone terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap sarana Obat Bahan Alam dan sarana pelayanan kefarmasian guna memastikan pemenuhan standar keamanan, mutu, dan manfaat produk serta pelayanan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sarana terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.