Loka POM di Kab. Bone Perkuat Mutu UMKM Pangan Olahan dan Obat Bahan Alam di Kab. Soppeng

10-08-2026 Umum Dilihat 10 kali

Soppeng – Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus memperkuat jaminan mutu serta keamanan produk yang beredar di masyarakat, Loka POM di Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Pendampingan UMKM Pangan Olahan dan Sertifikasi Obat Bahan Alam di Kab. Soppeng pada Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan Cara Produksi yang Baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dalam pelaksanaannya, petugas Loka POM di Kab. Bone melakukan kunjungan ke sarana produksi pangan olahan dalam rangka pengajuan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dalam rangka Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) Bertahap pada sarana Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan verifikasi terhadap kesiapan sarana, proses produksi, penerapan higiene dan sanitasi, dokumentasi, serta aspek pengendalian mutu. Pendampingan juga diberikan secara langsung kepada pelaku usaha agar memahami setiap persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi.

Sertifikasi IP CPPOB dan CPOBAB merupakan salah satu bentuk komitmen pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, diharapkan produk pangan olahan maupun obat bahan alam yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.

PFM Ahli Muda Loka POM di Kab. Bone, Sabaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar dapat menerapkan sistem produksi yang sesuai standar secara berkelanjutan.

"Pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi, baik IP CPPOB maupun CPOBAB Bertahap. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan produksi telah memenuhi prinsip keamanan, mutu, dan higienitas sehingga produk yang dihasilkan aman dikonsumsi serta memiliki daya saing yang lebih tinggi," ujar Sabaruddin.

Senada dengan hal tersebut, PFM Ahli Pertama Loka POM di Kab. Bone, Aisyah, menyampaikan bahwa penerapan Cara Produksi yang Baik merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

"Sertifikasi bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk secara konsisten. Kami berharap melalui pendampingan ini, UMKM di Kab. Soppeng semakin siap memenuhi standar yang ditetapkan sehingga dapat memperluas akses pemasaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal," ungkap Aisyah.

Loka POM di Kabupaten Bone akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah kerjanya sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang mandiri, berdaya saing, serta menghasilkan produk pangan olahan dan obat bahan alam yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar produksi yang baik sehingga dapat memperluas akses pasar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. (KN) 

 

Sarana