Sinjai – Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone melaksanakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sinjai pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses layanan bagi pelaku usaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sinjai.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kab. Sinjai, Lukman Dahlan, bersama jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menyampaikan profil Loka POM di Kab. Bone serta komitmen institusi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha Obat dan Makanan di Kab. Sinjai.
Menurut Handri, kehadiran layanan Loka POM di Kab. Bone di MPP Kab. Sinjai merupakan langkah strategis untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh akses konsultasi, informasi, dan pendampingan terkait pemenuhan persyaratan perizinan serta keamanan pangan.
“Loka POM di Kab. Bone berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas layanan kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan DPMPTSP Kab. Sinjai, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan sehingga proses perizinan dapat berjalan secara optimal,” ujar Handri.
Lukman menyambut baik komitmen Loka POM di Kab. Bone dalam meningkatkan kualitas layanan dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin mempermudah pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan dan pendampingan usaha.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Loka POM di Kab. Bone dan DPMPTSP Kab. Sinjai semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan UMKM dan pelaku usaha di Kab. Sinjai serta kebutuhan lintas sektor lainnya.