Watampone – Senin (3/8/2026), Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin sarana pelayanan kefarmasian di Kab. Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan pengelolaan obat di sarana pelayanan kefarmasian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mutu, keamanan, dan ketersediaan obat bagi masyarakat tetap terjamin.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Loka POM di Kab. Bone melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan obat, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan, hingga pemusnahan obat. Tim juga melakukan pemantauan terhadap kondisi tempat penyimpanan untuk memastikan obat terlindung dari faktor-faktor yang dapat memengaruhi mutu, seperti suhu, kelembapan, kebersihan, serta penataan obat yang sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung penerapan ketentuan pengelolaan obat di lapangan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki, petugas memberikan penjelasan dan pembinaan kepada pengelola sarana. Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola dalam menerapkan tata kelola obat yang baik dan sesuai standar.
Menurut PFM Ahli Muda Loka POM di Kab. Bone, Sabaruddin, pemeriksaan rutin merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan obat telah dilaksanakan sesuai standar. "Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kesesuaian terhadap ketentuan, tetapi juga memberikan pembinaan agar pengelolaan obat di sarana pelayanan kefarmasian dapat terus ditingkatkan sehingga mutu dan keamanan obat tetap terjaga," ujarnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan rutin diharapkan dapat mendorong pengelola sarana pelayanan kefarmasian untuk semakin memperhatikan setiap tahapan pengelolaan obat. Pengelolaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin obat yang diterima dan digunakan masyarakat tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan hingga sampai kepada pasien.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini juga menjadi bentuk komitmen Loka POM di Kab. Bone dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengawasan obat yang dilakukan secara konsisten. Kolaborasi antara petugas pengawas dan pengelola sarana pelayanan kefarmasian diperlukan agar berbagai ketentuan dapat diterapkan secara optimal serta potensi risiko terhadap mutu dan keamanan obat dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini diharapkan seluruh sarana pelayanan kefarmasian di Kab. Bone semakin konsisten menerapkan pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku. Loka POM di Kab. Bone akan terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pelayanan kefarmasian yang bermutu serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. (ASL)