Watampone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan rutin pada sarana pelayanan kefarmasian berupa apotek di Kab. Bone pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini bertujuan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap sarana pelayanan kefarmasian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penilaian terhadap penerapan pengelolaan obat di sarana pelayanan kefarmasian. Pengawasan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan penerimaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pengendalian obat. Petugas juga memastikan kondisi penyimpanan obat sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk perhatian terhadap masa kedaluwarsa serta penataan obat agar dapat terjaga mutu dan keamanannya.
Pemeriksaan rutin ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan kepada pelaku usaha di bidang pelayanan kefarmasian. Selain melakukan pengawasan, petugas memberikan penjelasan dan arahan apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam penerapan pengelolaan obat.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda Loka POM di Kab. Bone, Sabaruddin, menyampaikan bahwa pengelolaan obat yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin keamanan masyarakat sebagai penerima pelayanan kefarmasian.
“Pengelolaan obat harus dilakukan secara tepat sejak obat diterima, disimpan, hingga diserahkan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan mutu obat tetap terjaga dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan,” ujar Sabar.
Loka POM di Kab. Bone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan di wilayah kerjanya. Pengawasan sarana pelayanan kefarmasian secara rutin diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang aman dan bermutu sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, tenaga kefarmasian, dan masyarakat, pengawasan obat dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga obat yang digunakan oleh masyarakat tetap terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. Upaya tersebut diharapkan turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pelayanan kefarmasian demi melindungi kesehatan masyarakat. (KN).