Watampone – Loka POM di Kab. Bone melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kota Watampone pada Kamis (24/6/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Koordinator RRI Bone, Andi Imran Bate. Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat kerjasama dalam penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan Obat dan Makanan.
Koordinasi ini membahas upaya kolaboratif antara Loka POM di Kab. Bone dan RRI Bone dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai Obat dan Makanan melalui berbagai program siaran, dialog interaktif, maupun kampanye edukasi publik. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pencegahan penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan di masyarakat dan menjadi perhatian bersama berbagai pihak. RRI Bone sendiri merupakan media penyiaran publik yang menjangkau masyarakat luas melalui frekuensi 91.0 FM di Kab. Bone.
Plt. Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman dan sesuai ketentuan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan obat harus sesuai indikasi dan aturan yang berlaku guna mencegah dampak kesehatan maupun potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Edukasi yang masif dan berkelanjutan merupakan kunci dalam mencegah penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu. Melalui sinergi dengan RRI Bone, kami berharap informasi yang benar mengenai penggunaan obat dan pengawasan Obat serta Makanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas hingga ke pelosok daerah,” ujar Handri.
Sementara itu, Koordinator RRI Bone, Andi Imran Bate, menyambut baik kerjasama yang dibangun dengan Loka POM di Kab. Bone sebagai bagian dari fungsi RRI sebagai media layanan publik.
“RRI Bone siap menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya terkait keamanan Obat dan Makanan serta pencegahan penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu,” ungkap Andi Imran.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan program edukasi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat. Diharapkan sinergi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan obat secara bijak, mengenali risiko penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, serta menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk Obat, Kosmetik, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Pangan olahan yang aman, bermutu dan berkhasiat. (KN)