Loka POM di Kab. Bone dan IAI Bone Kolaborasi Perkuat Edukasi Dan Pengawasan Obat

31-08-2026 Umum Dilihat 16 kali

Watampone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone menerima kunjungan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Bone dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan obat di wilayah Kab. Bone. Koordinasi tersebut dihadiri Ketua PC IAI Bone, Apt. Andi Awal Surad, S. Farm, bersama sejumlah anggota pengurus lainnya bertempat di Kantor Loka POM di Kab. Bone pada Kamis (27/08/2026). Tujuan dari kegiatan ini yakni memperkuat sinergi dalam pengawasan obat, meningkatkan pembinaan profesi apoteker terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung upaya pengendalian penggunaan antibiotika secara tepat dan bertanggung jawab. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Loka POM di Kab. Bone dan organisasi profesi apoteker, khususnya dalam memastikan pengelolaan dan peredaran obat di sarana pelayanan kefarmasian berjalan sesuai dengan ketentuan. Sinergi dengan tenaga kefarmasian dinilai penting mengingat apoteker memiliki peran strategis dalam menjamin penggunaan obat yang aman, bermutu, dan tepat bagi masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, Loka POM di Kab. Bone terlebih dahulu memperkenalkan profil kelembagaan, termasuk sejarah awal berdirinya Loka POM di Kab. Bone, tugas dan fungsi, serta wilayah kerja pengawasan. Saat ini, Loka POM di Kab. Bone merupakan Unit Pelaksana Teknis BPOM yang memiliki wilayah pengawasan meliputi Kab. Bone, Kab.Soppeng, Kab.Wajo,  dan Kab. Sinjai.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pengendalian penggunaan antibiotika atau Antimicrobial Resistance (AMR) khususnya di fasilitas pelayanan kefarmasian. Loka POM di Kab. Bone menyampaikan bahwa khusus di Kab. Bone, Bupati Bone telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Pengendalian Penggunaan Antibiotik dengan Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antibiotik Pada Fasilitas Kesehatan. Dengan adanya Surat Edaran Bupati Bone tersebut menjadi salah satu pedoman utama dalam pengendalian dan pencegahan Resistensi Antibiotik pada fasilitas kesehatan khususnya oleh rekan-rekan dari Apoteker sebagai penanggung jawab sarana yang dibina secara langsung oleh PC IAI Bone. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengendalian penggunaan antibiotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk regulator, organisasi profesi, tenaga kefarmasian, sarana pelayanan kefarmasian, dan masyarakat. Penggunaan antibiotika secara tidak tepat dan tidak rasional dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi antimikroba yang pada akhirnya dapat menyulitkan penanganan infeksi.

Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menekankan pentingnya peran IAI dalam melakukan pembinaan secara simultan dan mendorong kepatuhan anggotanya terhadap ketentuan yang berlaku. 

“Kami berharap IAI dapat terus memperhatikan dan membina anggotanya agar menjalankan praktik kefarmasian sesuai ketentuan, khususnya dalam pengelolaan dan penyerahan produk obat khususnya antibiotik pada fasilitas pelayanan kefarmasian dan fasilitas resmi lainnya. Loka POM di Kab. Bone juga siap bersinergi dengan IAI, termasuk menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan IAI untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi dan pengawasan obat. Selain itu kami berharap IAI menjadi bagian utama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal secara bijak mengkonsumsi obat yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Handri.

Koordinasi ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara Loka POM di Kab. Bone dengan organisasi profesi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di bidang obat. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan pengawasan Loka POM di Kab. Bone yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap sarana pelayanan kefarmasian untuk memastikan aspek legalitas, pengelolaan, penyimpanan, serta distribusi obat telah memenuhi ketentuan.

Kolaborasi antara Loka POM di Kab. Bone dan PC IAI Bone diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui kegiatan edukasi, pembinaan, serta peningkatan kapasitas anggota. Kehadiran Loka POM sebagai narasumber dalam kegiatan IAI juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperbarui pemahaman apoteker terhadap regulasi dan perkembangan isu pengawasan obat.

Melalui sinergi yang semakin kuat, Loka POM di Kab. Bone dan IAI Bone berkomitmen mendorong terciptanya praktik kefarmasian yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan obat sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat. (KN)

 

Sarana