Watampone - Loka POM di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan sarana produksi industri kosmetik di Kab. Bone pada Kamis (24/09/2026). Pemeriksaan bertujuan untuk melihat kesiapan sarana produksi yang sedang dalam tahap pembangunan serta memastikan aspek bangunan yang disiapkan telah memperhatikan ketentuan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Kegiatan ini dilakukan oleh Loka POM di Kab. Bone dan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian Kab. Bone. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan produksi yang kondisinya masih dalam tahap pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai. Peninjauan dilakukan dengan melihat berbagai aspek bangunan yang berkaitan dengan persyaratan CPKB, sehingga sejak tahap pembangunan pelaku usaha dapat mempertimbangkan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendukung kegiatan produksi kosmetik.
Aspek bangunan menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan dalam persiapan sarana produksi kosmetik. Kesesuaian tata ruang, kondisi area produksi, serta aspek pendukung lainnya perlu direncanakan sejak awal agar sarana yang dibangun dapat menunjang proses produksi yang memenuhi persyaratan ketika nantinya mulai digunakan.
Selain meninjau, petugas Loka POM di Kab. Bone juga melakukan pembinaan teknis kepada pelaku usaha terkait aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan sarana produksi. Pembinaan sejak tahap awal diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami persyaratan yang harus dipenuhi sehingga potensi ketidaksesuaian dapat diminimalkan ketika bangunan telah selesai dan akan digunakan untuk kegiatan produksi.
Kolaborasi dengan Dinas Perindustrian Kab. Bone turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha sekaligus mendorong agar pembangunan sarana industri di wilayah Kab. Bone memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan pada tahap pembangunan juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian apabila masih terdapat bagian bangunan yang perlu diperbaiki atau disesuaikan dengan aspek CPKB. Dengan demikian, pemenuhan persyaratan dapat dipersiapkan secara lebih awal sebelum sarana tersebut digunakan untuk kegiatan produksi kosmetik.
Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kab. Bone terus mendorong pelaku usaha kosmetik untuk memperhatikan pemenuhan ketentuan sejak tahap persiapan sarana produksi. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung tersedianya sarana produksi kosmetik yang memenuhi persyaratan serta menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan. (KN)