Watampone – Loka POM di Kabupaten Bone bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) POM Semester I Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan terhadap 9 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kota Makassar, Kab. Gowa, Kab. Pinrang, Kab. Kep. Selayar, Kab. Bulukumba, Kab. Pangkep, Kab. Barru, Kab. Soppeng dan Kab. Wajo yang menjadi penerima bantuan DAK Nonfisik BOK POM Tahun 2026 di Prov. Sulawesi Selatan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pemanfaatan DAK Nonfisik BOK POM selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan, serta target yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang besar bagi pelaku usaha dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai capaian pelaksanaan kegiatan, realisasi penggunaan anggaran, kendala yang dihadapi, serta tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan pada Semester II Tahun 2026.
Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi DAK Nonfisik BOK POM merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pelaksanaan program dan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam kegiatan ini, Pihak Dinas Kesehatan Kab. Wajo dan Dinas Kesehatan Kab. Soppeng yang merupakan mitra Loka POM di Kab. Bone dalam menerima dan memanfaatkan DAK Nonfisik BOK POM tahun 2026 memaparkan capaian positif dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan berikutnya dalam pemanfaatan DAK Nonfisik BOK POM tahun 2026.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Loka POM di Kab.n Bone dan BBPOM di Makassar bersama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait dalam memastikan pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan Monitoring dan Evaluasi DAK Nonfisik BOK POM Semester I Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya dapat semakin efektif, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian target kinerja dan peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. (HB)