Kawal Keamanan Pangan dari Hulu, Loka POM di Kab. Bone dan Dinas Perindustrian Kab. Bone Verifikasi IP CPPOB

05-10-2026 Umum Dilihat 58 kali

Watampone - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone bersama Dinas Perindustrian Kabupaten Bone melaksanakan verifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) terhadap salah satu sarana produksi pangan olahan di Kabupaten Bone pada Rabu (23/09/2026). Kegiatan pengawasan langsung ini bertujuan untuk memastikan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, dan kriteria CPPOB secara konsisten demi menjamin keamanan produk sebelum beredar di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari petugas Loka POM di Kab. Bone, bersama perwakilan Dinas Perindustrian Kab. Bone, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemenuhan aspek CPPOB di lokasi sarana. Evaluasi mencakup kondisi bangunan dan fasilitas pengolahan, kebersihan lingkungan dan sarana kerja, higiene personel, tata kelola penyimpanan bahan baku dan produk jadi, hingga kelengkapan dokumentasi produksi serta sistem jaminan mutu internal.

Secara spesifik, tim meninjau langsung fasilitas pengolahan air baku, termasuk sistem filtrasi dan tabung resin, guna memastikan proses penanganan bahan baku telah memenuhi standar higiene yang dipersyaratkan. Selain itu, tim memeriksa ruang laboratorium pengujian internal sarana serta kelayakan area gudang dan kemasan untuk mencegah potensi kontaminasi silang selama proses produksi berlangsung.

Verifikasi ini tidak hanya berfokus pada penilaian kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga difungsikan sebagai media bimbingan teknis serta pendampingan langsung bagi pelaku usaha. Tim gabungan memberikan masukan teknis dan arahan perbaikan di tempat, terutama terkait peningkatan efektivitas program sanitasi dan kerapian dokumentasi, agar pengelola sarana dapat segera menindaklanjuti catatan evaluasi guna memelihara kriteria kelaikan produksi secara konsisten.

Langkah pengawasan ini memegang peranan krusial dalam memperkuat daya saing industri pangan olahan lokal di Kabupaten Bone. Dengan pendampingan yang berkelanjutan dari Loka POM di Kabupaten Bone dan Dinas Perindustrian, pelaku usaha tidak hanya didorong untuk sekadar memenuhi regulasi legalitas, tetapi juga dituntut mampu meningkatkan standar mutu produk agar dapat menembus pasar yang lebih luas.

Loka POM di Kab. Bone akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan mengawal penerapan standar CPPOB secara aktif dan berkelanjutan pada seluruh rantai produksi pangan olahan. Pengawasan berbasis risiko ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan industri lokal yang aman, bermutu, dan berdaya saing demi memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat konsumen. (ADM)

Sarana