Wajo, 17 April 2026 – Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian, Loka POM di Kabupaten Bone hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo di Sermani Hotel, Kota Sengkang. Kegiatan ini diikuti oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) dan Penanggung Jawab Toko Obat dari berbagai wilayah yang tersebar di Kabupaten Wajo.
Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan, S.H., selaku narasumber pertama memaparkan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan oleh BPOM. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pre-market hingga post-market. “Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dilakukan melalui tahap pre-market untuk memastikan produk aman, bermutu, dan berkhasiat sebelum beredar, serta post-market untuk mengawasi, menguji, dan menindak produk yang telah beredar agar tetap memenuhi standar dan melindungi masyarakat.”, ungkapnya. Selain itu, ia juga menekankan bahwa “Dampak resistensi antimikroba (AMR) kini menjadi tantangan global yang semakin masif, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mengendalikan dan menghambat penyebarannya.”
Materi selanjutnya mengenai pengelolaan obat di sarana pelayanan kefarmasian disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pemeriksaan, Sabaruddin, S.Si. Materi tersebut mencakup tahapan pengelolaan obat yang baik dan benar, mulai dari proses pengadaan, hingga pemusnahan obat, dengan menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
Materi terakhir disampaikan oleh Stella Resnita Reynold, S.Si., Apt., selaku Ketua Tim Kerja Informasi dan Komunikasi, yang memaparkan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile dan penerapan Cek KLIK sebelum berbelanja sebagai sarana untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat membantu tenaga kefarmasian dalam memastikan legalitas dan keamanan produk yang beredar. Selain itu, aplikasi BPOM Mobile juga dapat digunakan sebagai wadah untuk pengaduan terkait produk Obat dan Makanan yang ilegal maupun palsu.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab setelah pemaparan materi. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam mengelola obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Wajo dalam rangka menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.