Watampone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone melaksanakan pemeriksaan terhadap sarana produksi pangan olahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Sarana Distribusi Suplemen Kesehatan di Kab. Bone pada Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan proses produksi pangan dan pengelolaan suplemen kesehatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga produk yang beredar di masyarakat tetap memenuhi aspek keamanan dan mutu.
Dalam pemeriksaan sarana produksi AMDK, petugas melakukan penilaian terhadap penerapan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada berbagai tahapan proses produksi. Pemeriksaan mencakup kondisi bangunan dan fasilitas produksi, kebersihan sarana dan peralatan, penerapan higiene dan sanitasi, pengelolaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi. Selain itu, aspek dokumentasi dan prosedur kerja turut diperiksa untuk memastikan setiap proses produksi dapat dikendalikan dan ditelusuri dengan baik.
Sementara itu, pemeriksaan pada sarana distribusi suplemen kesehatan difokuskan pada penerapan pengelolaan produk selama berada di sarana distribusi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi penyimpanan, penataan produk, pengendalian masa kedaluwarsa, serta pencatatan dan dokumentasi terkait penerimaan maupun penyaluran produk. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan suplemen kesehatan tetap terjaga kualitasnya selama proses penyimpanan dan distribusi hingga sampai kepada konsumen.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Rupianus Lebang, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami dan menerapkan ketentuan keamanan serta mutu secara konsisten. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk melihat sejauh mana penerapan CPPOB pada sarana produksi pangan. Untuk sarana distribusi suplemen kesehatan, kami juga memastikan pengelolaan produk dilakukan dengan baik, terutama dalam aspek penyimpanan, pencatatan, dan pengendalian produk. Kami berharap pelaku usaha dapat terus mempertahankan kepatuhan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan apabila masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan,” ujar Rupianus.
Lebih lanjut, Rupianus menegaskan bahwa pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan kepada pelaku usaha. Menurutnya, penerapan standar yang baik harus menjadi bagian dari kegiatan operasional sehari-hari agar keamanan dan mutu produk dapat dipertahankan secara konsisten. Loka POM di Kab. Bone memberikan arahan dan pembinaan terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki sehingga pelaku usaha dapat memahami ketentuan yang harus dipenuhi. Kepatuhan yang konsisten akan memberikan dampak positif terhadap kualitas produk dan pada akhirnya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemeriksaan sarana produksi pangan dan distribusi suplemen kesehatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Loka POM di Kab. Bone dalam memperkuat pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerjanya. Pengawasan dilakukan secara berkesinambungan untuk mendorong pelaku usaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penerapan standar keamanan dan mutu. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalkan potensi risiko terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Loka POM di Kab. Bone akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di bidang pangan olahan dan suplemen kesehatan. Sinergi antara pengawas dan pelaku usaha diperlukan untuk memastikan setiap tahapan produksi, penyimpanan, dan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan produk pangan dan suplemen kesehatan yang beredar di Kab. Bone semakin terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya bagi masyarakat.