Watampone - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Loka POM di Kab. Bone pada hari Kamis (01/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai Loka POM di Kab. Bone dengan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan revolusi sekaligus memperkuat komitmen dalam mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh rasa nasionalisme. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan utama dalam menjaga persatuan, kesatuan, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila oleh insan ASN Loka POM di Kab. Bone dilakukan untuk memaknai momentum bersejarah ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai refleksi diri untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Nilai-nilai luhur Pancasila perlu diwujudkan secara konkret melalui kinerja yang berintegritas, profesional, disiplin, serta senantiasa berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, seluruh ASN Loka POM di Kab. Bone berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pancasila sebagai benteng moral bangsa menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pengabdian, meneguhkan komitmen untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Loka POM di Kab. Bone menjadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai penyemangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerjanya. Semangat persatuan dan keteguhan ideologi ini diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan terlindungi dari produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu, dan manfaat. (ADM)